Penerimaan Anggota Dewan Transportasi Jakarta 2011 : Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2003 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kereta Api, Sungai dan Danau serta Penyeberangan di Provinsi DKI Jakarta mengamanatkan dibentuknya Dewan Transportasi Kota. Visi dari Dewan ini adalah menjadi lembaga yang independen dan terpercaya dalam hal pengembangan kebijakan system transportasi yang berkelanjutan di Provinsi DKI Jakarta, sedangkan misinya adalah mewujudkan peran serta masyarakat demi terbangunnya transparansi dalam upaya pengembangan kebijakan sistem transportasi yang berkelanjutan.
Informasi Selengkapnya silakan anda download dokumen di bawah ini
link
0 comments: On Penerimaan Anggota Dewan Transportasi Jakarta 2011
Post a Comment